Pemkab Sumenep Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadan
- 18 Feb 2026 20:36 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh masyarakat menjadikan Bulan Suci Ramadan sebagai momentum mempertebal keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, melainkan juga kesempatan membina diri agar lebih baik secara spiritual maupun sosial.
Menurutnya, bulan penuh berkah ini harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, mempererat kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, mulai dari salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, toleransi dan saling menghormati antarumat beragama harus terus dijaga sebagai bagian dari harmoni kehidupan sosial di Kabupaten Sumenep.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau menjalankan aktivitas keagamaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dengan menyesuaikan jam operasional. Aktivitas penjualan pada siang hari dianjurkan dimulai pukul 14.00 WIB, dengan tetap menjaga etika dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol, petasan, maupun bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan setelah itu disesuaikan dengan kebutuhan ibadah tanpa mengganggu ketenteraman warga.
Kegiatan membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB dengan tetap mengedepankan ketertiban dan kesopanan. Pemerintah juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda akan melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Ramadan berlangsung lancar. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing.
Melalui momentum Ramadan, Bupati berharap masyarakat dapat meningkatkan kualitas diri serta memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin mempererat persatuan masyarakat Sumenep,” ucapnya.