PKL Wadah Aplikasikan Ilmu Hukum di Kejari Sumenep
- 23 Jan 2026 18:30 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Madura melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sebagai bagian dari kewajiban akademik. Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan ilmu hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam praktik penegakan hukum secara langsung.
PKL tersebut berlangsung sejak 6 Januari hingga 23 Januari 2026. Kejari Sumenep dipilih sebagai lokasi PKL karena dinilai relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa hukum, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Selama mengikuti PKL, mahasiswa ditempatkan di tiga bidang, yakni Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan Seksi Intelijen. Pembagian penempatan ini dimaksudkan agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai peran dan kewenangan kejaksaan dalam berbagai aspek penegakan hukum.
Dosen Pembimbing PKL Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, Dr. Abshoril Fithry, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKL merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum. Menurutnya, melalui PKL mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga melihat secara langsung penerapan hukum di lapangan sebagai bekal sebelum memasuki dunia kerja.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep menyambut baik pelaksanaan PKL mahasiswa Unija. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa PKL diharapkan dapat menambah wawasan praktis mengenai tugas kejaksaan serta menumbuhkan sikap profesional dan disiplin. Selama PKL, mahasiswa terlibat dalam administrasi perkara, persiapan persidangan, pemahaman penanganan tindak pidana khusus, hingga pengumpulan dan pengolahan data intelijen. ( RRI/Diana Sepadawati)