Teguhkan Identitas Daerah, Pemkab Wajibkan ASN Berbusana Keraton
- 29 Okt 2025 14:56 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan Baju Adat Keraton lengkap. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa cinta budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.
“Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (28/10/2025).
Karena itu, kebijakan pakaian adat Keraton Sumenep tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat identitas daerah. Selain itu menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
“Peringatan Hari Jadi ini bukan sekedar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Surat ini mewajibkan ASN/Non-ASN serta pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap setiap 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya, termasuk pada pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep
Surat Edaran (SE) menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep berlaku pula bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen dan guru pada lembaga pendidikan swasta. Sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan batik Sumenep.
Sementara pemakaian Baju Adat Keraton Lengkap tidak berlaku pada ASN dan Non-ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti paramedis melakukan tugas operasi pasien. Selain itu petugas keamanan, seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.
Bupati menyatakan pemakaian busana adat Keraton adalah simbol kebanggaan sekaligus penghormatan terhadap jati diri Kabupaten Sumenep. Hal ini memberikan semangat pada aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, untuk menggelorakan perjuangan para leluhur membangun daerah.
“Kami ingin Peringatan Hari Jadi bukan sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Pemkab Sumenep/Yasik - RRI/Titik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....