Halo RRI: Warga Tanyakan Aturan Konvoi Sambut Jamaah Haji

  • 15 Jun 2026 13:32 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Menjelang kepulangan jamaah haji, Syaiful, warga Sumenep, menanyakan aturan konvoi kendaraan untuk menyambut keluarga yang kembali dari Tanah Suci. Pertanyaan tersebut disampaikan melalui program Halo RRI.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Syaiful ingin mengetahui apakah konvoi kendaraan saat kedatangan jamaah haji diperbolehkan menurut aturan lalu lintas yang berlaku. "Konvoi kendaraan saat kedatangan jamaah haji apakah boleh dilakukan?" kata Syaiful bertanya.

Menindaklanjuti pertanyaan tersebut, Halo RRI menyambungkannya kepada Satlantas Polres Sumenep. Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sumenep, Ipda Yudhi Kurniawan, memberikan penjelasan dalam siaran Halo RRI edisi Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Yudhi, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan dalam rangka menyambut kedatangan jamaah haji. "Namun, seluruh peserta konvoi wajib mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan," ujar Yudhi menekankan.

Ia mengingatkan agar tidak ada pengendara yang melakukan pelanggaran selama konvoi berlangsung, termasuk tidak menggunakan helm atau mengabaikan perlengkapan keselamatan lainnya. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama.

Yudhi juga menyarankan masyarakat menyampaikan informasi rencana konvoi kepada kepolisian. Dengan adanya pemberitahuan tersebut, petugas dapat melakukan pengamanan di sejumlah simpul jalan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan.

Program Halo RRI menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, pertanyaan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik dan persoalan yang dihadapi sehari-hari. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....