Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Cairan Lebih dari 100 Mililiter
- 09 Mei 2026 17:17 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep -Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumenep, Ahmad Halimy, mengimbau jemaah haji untuk mematuhi aturan barang bawaan, khususnya terkait cairan dan barang yang berpotensi menimbulkan masalah saat pemeriksaan bagasi.
Ia meminta jemaah tidak membawa cairan dalam kemasan besar dan disarankan menggunakan botol kecil maksimal 100 mililiter.
“Kami mohon ditaati, dibuat 100 mili. Walaupun ada aturan yang memperbolehkan sampai 500 mili untuk koper besar, tapi kita khawatir nanti ada yang mempermasalahkan,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Halimy, aturan tersebut diterapkan demi memperlancar proses pemeriksaan barang di bandara serta menghindari kendala saat keberangkatan menuju Tanah Suci.
Ia juga mengingatkan jemaah yang membawa madu agar memindahkannya ke botol plastik kecil agar lebih aman selama perjalanan.
“Kalau misalnya bawa madu, itu ditaruh dalam botol-botol kecil dan botol plastik,” katanya.
Selain cairan, jemaah juga diminta tidak membawa perlengkapan makan berbahan kaca atau mudah pecah. Sebagai gantinya, jemaah dianjurkan menggunakan peralatan berbahan plastik.
“Kalau bawa piring misalnya jangan bawa piring pecah-belah, takut pecah di perjalanan. Bawa piring plastik tidak masalah,” ujar Halimy.
Dalam kesempatan itu, Halimy turut mengingatkan bahwa powerbank tidak diperbolehkan dimasukkan ke koper besar. Barang tersebut wajib dibawa di koper kabin atau tas kecil yang dibawa langsung oleh jemaah.
“Powerbank itu tidak boleh di koper besar. Harus dibawa di koper kabin ataupun di tas lempang,” katanya.
Ia berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan tersebut agar proses keberangkatan haji berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....