Perempuan Garda Layanan Haji: Potret PUG Tahun Ini

  • 03 Feb 2026 13:58 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mencatatkan sejarah baru dalam pengarusutamaan gender, dengan peningkatan signifikan jumlah petugas haji perempuan yang mencapai sekitar 33,2 persen dari total petugas. Kebijakan ini diambil sebagai langkah afirmatif untuk menjawab kebutuhan spesifik jemaah haji perempuan yang mendominasi, yakni mencapai 55,4 persen dari total jemaah. 

“Sebenarnya layanan haji tujuannya adalah bagaimana kita menyediakan pelayanan kepada jemaah sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Baik dari segi ibadah mahdhoh, seperti bagaimana tata cara Tawaf, Sa'i dan Ihram, segala macam itu, maupun dalam pelayanan selama mereka ada di tanah suci. Sebagaimana kita ketahui bahwa jemaah haji itu ada di tanah suci dalam waktu yang lumayan lama,” kata KH. Ahmad Halimy, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, saat di Program Pengarus Utamaan Gender (PUG) RRI, Senin, 2 Pebruari 2026.

Peningkatan jumlah petugas perempuan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih sensitif, empatik, dan memahami kebutuhan khusus jemaah perempuan (privat/konsultatif) serta lansia. 

Karena itu hal yang terkait dengan akomodasi, transportasi, kemudian juga masalah-masalah yang terkait dengan kesehatan. Dalam hal ini, jemaah haji tahun ini, jemaah haji perempuan itu jumlahnya lebih banyak daripada jemaah haji laki-laki. Jadi kurang lebih 55 persen jemaah haji itu perempuan,” ujarnya.

Menurut Halimy, pelayanan perempuan memerlukan pendekatan khusus karena perempuan memiliki hal-hal yang tidak sama dengan laki-laki. Seperti, dalam ibadah misalnyaTawaf yang menjadi salah satu syarat rukun haji, harus dalam keadaan suci. Sementara perempuan, memiliki siklus menstruasi, yang perlu disikapi dengan fikih khusus.

“Bagaimana hukum khusus untuk jemaah perempuan yang memang sedang mengalami haid ketika hendak melaksanakan Tawaf. Dan itu kadang-kadang ada jemaah perempuan yang mungkin lebih enak kalau seandainya mereka bisa konsultasi dengan sesama perempuan,” ucapnya.

Halimy menambahkan terkait dengan lansia, baik lansia perempuan ataupun laki-laki yang ada pendampingnya. Putra atau putri lansia sebagai pendamping ini yang lebih kebiasaan lansia tersebut. Tapi jika ada petugas perempuan yang bisa melayani secara pribadi, hal-hal yang terkait dengan lansia perempuan, tentu saja akan bisa mendukung pelayanan terhadap jemaah tersebut. Sehingga jemaah itu mendapatkan pelayanan yang baik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil evaluasi Amirul Hajj 2025, di mana kehadiran petugas perempuan dirasa krusial untuk perlindungan dan kenyamanan jemaah. Peningkatan komposisi ini merupakan komitmen nyata Kemenhaj bersama KemenPPPA untuk menciptakan ibadah haji yang lebih inklusif dan ramah gender. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....