Kemenhaj Sumenep Imbau Jemaah Jaga Kesehatan
- 02 Feb 2026 23:30 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri secara fisik dan mental menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sumenep, Ahmad Halimy, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, kesiapan jemaah menjadi faktor penting agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk. Karena kondisi cuaca di Indonesia dengan Arab Saudi berbeda.
"Jaga kesehatan, pelajari manasik dengan sungguh-sungguh, siapkan hati dan fisik untuk ibadah haji," ujar Halimy kepada RRI.
Ia menegaskan, manasik haji merupakan bekal utama bagi jemaah agar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri selama berada di Arab Saudi. Pemahaman manasik yang baik juga akan membantu jemaah menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Halimy menjelaskan, pelaksanaan manasik haji tahun ini tidak dilakukan berdasarkan kelompok terbang (kloter), melainkan dibagi berdasarkan wilayah. Kebijakan tersebut diambil agar jemaah lebih mudah mengikuti kegiatan manasik tanpa harus menempuh jarak yang jauh dari tempat tinggal.
"Manasik dilaksanakan per wilayah, mencakup beberapa kecamatan, sehingga lebih efektif," katanya.
Terkait isu penipuan haji yang kerap meresahkan masyarakat, Halimy memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya indikasi penipuan di wilayah Kabupaten Sumenep. Meski demikian, ia mengingatkan jemaah agar selalu berhati-hati dan memastikan informasi langsung ke kantor resmi Kemenhaj.
"Pengelompokan dan penggabungan jemaah tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada hal yang janggal, segera tanyakan ke kantor," tegas Halimy.
Lebih lanjut, Halimy juga menjelaskan mekanisme penggabungan jemaah dan pendampingan bagi jemaah lanjut usia. Penggabungan hanya dapat dilakukan antaranggota keluarga, sementara pendampingan lansia diberikan satu orang pendamping bagi jemaah berusia di atas 65 tahun yang dinyatakan membutuhkan pendamping berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Semua proses sudah melalui tahapan dan saat ini sudah ditutup. Kami tinggal melaksanakan sesuai data yang ada," harap dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....