Kemenhaj Sumenep Lakukan Pengelompokan Jamaah Berdasarkan Kloter

  • 02 Feb 2026 23:23 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep tengah melakukan pengelompokan jemaah haji berdasarkan kelompok terbang (kloter). Calon Jemaah Haj i (CJH) mendapat kesempatan untuk mengajukan permohonan pengelompokan sesuai keinginannya.

"Tapi tentu harus ada alasan-alasan kuat dan mendasar ketika mengajukan pengelompokan. Misalnya karena alasan ingin kumpul bersama keluarga atau alasan lainnya," terang Kepala Kementerian Haji dan Umroh Sumenep, Ahmad Halimy, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Halimi menyebutkan, tahun ini, jemaah haji asal Sumenep diperkirakan akan diberangkatkan dalam tiga kloter penuh dan satu kloter tambahan atau gabungan. Yakni, kloter 77, 78, 79, dan 81.

“Pengajuan pengelompokan kami buka sampai hari Kamis. Jemaah yang ingin bergabung dengan keluarga atau pihak tertentu bisa menyampaikan permohonannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi jemaah yang tidak mengajukan pengelompokan atau yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), nantinya akan dikelompokkan berdasarkan kedekatan domisili.

“Pengelompokan ini bertujuan agar jemaah lebih nyaman dan mudah saling berkoordinasi,” katanya.

Dalam satu rombongan terdapat empat regu, dengan jumlah anggota tiap regu berkisar antara 10 hingga 11 orang. Satu rombongan berisi 42 hingga 43 jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....