Ratusan CJH Kabupaten Sumenep Gagal di Berangkatkan
- 20 Jan 2026 00:41 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep — Sebanyak 267 Calon Jemaah Haji (CJH) tidak melakukan pelunasan biaya ibadah haji hingga batas akhir yang ditentukan, hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy.
Menurutnya, berdasarkan data CJH Sumenep yang harus melakukan pelunasan pada tahap 2 mencapai 764 CJH, namun saat ini yang melakukan hanya 497, maka bagi yang tidak melakukan pembayaran keberangkatannya akan ditunda di tahun mendatang, Senin 19 Januari 2026.
"Pelunasan masih bisa dilakukan, jika pemerintah pusat melakukan pembukaan terhadap sistem pembayaran biaya ibadah haji, namun Kemenhaj daerah tidak bisa melakukan spekulasi, dan masih menunggu surat keputusan pembukaan pelunasan ibadah haji," ujarnya.
Halimy menyebutkan, kebanyakan CJH yang tidak melakukan pelunasan dikarenakan belum memiliki uang, bahkan terdapat CJH yang ingin berangkat bersama pasangannya.
"Hingga saat ini untuk penetapan jemaah reguler belum bisa dilakukan, sebab keputusannya masih menunggu pendataan yang dilakukan oleh kemenhaj Jawa Timur," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....