Pelunasan Biaya Haji Menunggu Keppres
- 25 Nov 2025 00:18 WIB
- Sumenep
KBRN Sumenep : hingga saat ini Calon Jemaah Haji Kabupaten Sumenep yang akan berangkat pada 1447 Hijiriyah/ 2026 masehi masih menunggu keputusan Presiden (Keppres) untuk melakukan pelunasan Biaya Haji.
Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Ahmad Halimy menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terbitnya keppres haji 2026 sebagai dasar hukum untuk membuka proses pelunasan biaya haji.
"Hingga saat ini kami masih menunggu terbitnya Keppres untuk melakukan proses pelunasan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat," katanya, Senin (24/11/2025).
menurutnya, Keppres diperlukan sebagai penegasan final terkait besaran kuota nasional, komposisi jamaah, dan ketentuan pelunasan biaya. Tanpa Keppres tersebut, Kemenag Kabupaten belum bisa memulai tahapan administrasi bagi calon jamaah.
“Kami berharap Keppres bisa segera terbit agar proses pelunasan, bimbingan manasik, hingga persiapan keberangkatan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....