Kemenag Sumenep Tunggu Juknis Sistem Baru Haji

  • 19 Okt 2025 11:42 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep: Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun 2026 tetap sebanyak 221 ribu jamaah, sama seperti tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan bisa membantu mengurangi daftar tunggu haji yang masih panjang di berbagai daerah.

Kementerian Haji dan Umrah sendiri berencana menerapkan sistem pemerataan kuota haji dengan skema 26 tahun, yang berlaku secara nasional. Melalui sistem ini, pembagian kuota tidak lagi didasarkan pada provinsi, kabupaten, atau kota, melainkan dibuat merata di seluruh Indonesia agar waktu tunggu calon jamaah menjadi lebih seimbang.

Namun, perubahan sistem tersebut masih bersifat wacana dan akan diusulkan ke DPR RI. Setelah mendapat persetujuan, aturan baru akan disosialisasikan secara resmi kepada seluruh daerah. Menanggapi hal tersebut, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep Ahmad Halimy mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi terkait jumlah kuota per provinsi.

“Sampai saat ini kami (Kemenag Sumenep, red) masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait sistem pemerataan kuota haji tersebut,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

“Selama ini, jumlah jamaah haji dari Sumenep mengalami fluktuasi, terkadang di bawah seribu dan kadang di atas seribu orang, tergantung kebijakan pusat,” ujarnya menambahkan.

Jika sistem pemerataan kuota ini benar diterapkan, maka secara matematis akan memperpendek masa tunggu calon jamaah haji di berbagai daerah, termasuk Sumenep. Namun, langkah-langkah lanjutan baru dapat dilakukan setelah aturan resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....