Terdapat Pantangan Saat Menggunakan Ihram Puncak Ibadah Haji
- 12 Jun 2025 22:55 WIB
- Sumenep
KBRN Sumenep : Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter ) 23, 24 , dan 25 terdapat beberapa pantangan yang kepada seluruh Jemaah ketika sudah menggunakan ihram dan melaksanakan puncak ibadah haji.
PLT, Kapala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Said Samsuri mengatakan, pada saat melaksanakan puncak ibadah haji terdapat beberapa larangan ketika sudah menggunakan atau memakai ihram, bahkan larang tersebut sudah berjalan ketika sudah keluar dan berjalan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armzuna), diantaranya mencukur rambut dan memotong kuku, berburu hewan, menuntup wajah meggunakan cadar ataupun niqab
“Terdapat larangan beberapa larangan keras yang harus dipatuhi oleh para Jemaah seperti, Rafats, Fusuq, dan Jidal,” katanya, Kamis(5/6/2025)
Menurutnya, para Jemaah penting untuk menjaga prilaku, sikap, dan lisan, menjaga kesabaran sebab hal tersebut merupakan pokok dari ibadah haji.
Ia berharap kepada seluruh keluarga jemaah yang berangkat dan tergabung dalam kloter 23, 24, dan 25 untuk support doa, serta pola pikir kepada para Jemaah, serta mengikuti tuntunan dan bimbingan dari ketua kloter ataupun pembimbing ibadah.
hari ini JCH akan melaksanakan keberangkatan menuju arofah pada pukul 07.00 waktu arab Saudi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....