Penurunan BPIH 2025, Kemenag Sumenep Tunggu Kepres
- 30 Jan 2025 16:15 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 disepakat turun dari tahun 2025. Penurunan biaya tersebut sekitar Rp 4 juta. Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Moh. Mabrur menjelaskan, penurunan BPIH tahun 2025 itu dibahas oleh DPR RI bersama Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji yang ditunjuk oleh Presiden.
“Dalam pembahasan itu, disetujui bahwa BPIH atau biaya yang langsung dibayar oleh Calon Jemaah Haji (SJH) tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Namun, terang Mabrur, penerapannya masih menunggu dari Keputusan Presiden, sehingga saat ini masih belum dilakukan biaya pelunasan oleh para CJH di Kabupaten Sumenep. Sekedar diketahui, CJH Sumenep yang akan berangkat tahun ini sebanyal 862 orang. Sedangkan kuota tambahan sebanyak 198 orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....