Ratusan Saksi Diperiksa dalam Sidang Tipikor BSPS Sumenep
- 09 Jun 2026 16:05 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Pada sidang yang digelar Senin 08 Juni 2026, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, mengatakan sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut. Menurutnya, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS.
“Pada sidang kemarin, saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang,” ujar Endro saat dikonfirmasi, Selasa 09 Juni 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut telah mencapai ratusan orang. Mereka terdiri atas kepala desa, pemilik toko penyedia material bangunan, tenaga fasilitator lapangan (TFL), serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui pelaksanaan program.
“Total saksi yang sudah diperiksa mencapai ratusan orang. Untuk terdakwa RP sekitar 240 orang, AS sekitar 114 orang, WM 49 orang, HW sekitar 150 orang, dan AHS sekitar 106 orang,” ujarnya.
Endro menambahkan, keterangan para saksi tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyusunan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Fakta-fakta yang terungkap selama persidangan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan tuntutan terhadap para terdakwa.
Sementara itu, sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis 11 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Agenda tersebut digelar setelah seluruh saksi fakta dalam perkara ini selesai diperiksa.
Sebagai informasi, Program BSPS di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 menjangkau 5.490 penerima manfaat yang tersebar di 143 desa pada 24 kecamatan. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp109,8 miliar, dengan nilai bantuan Rp20 juta untuk setiap penerima manfaat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....