Kabur ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
- 07 Mei 2026 14:06 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (45), warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang diduga terlibat tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Sumenep pada 25 Desember 2025. Korban diketahui seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun yang tinggal di Kecamatan Lenteng.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak asusila itu terjadi pada November 2025 di rumah korban saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Saat itu korban tinggal bersama saudaranya, sementara kedua orang tuanya bekerja di Surabaya.
Kasus tersebut terungkap setelah korban mengaku kepada keluarganya karena mengalami ketakutan dan tekanan psikis. Mendapatkan informasi tersebut, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Satreskrim Polres Sumenep selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Unit Resmob Satreskrim akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Tindak kekerasan asusila terhadap anak merupakan kejahatan serius dan tidak dapat ditoleransi. Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas demi memberikan keadilan kepada korban,” ujar AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, Kamis 07 Mei 2026.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun tindak asusila terhadap anak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran usai menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri ke luar daerah. Tersangka berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep di wilayah Cirebon, Jawa Barat,” ujar AKP Agus Rusdiyanto mengungkapkan.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....