Kasus Narkoba di Sumenep Meningkat di Tahun 2025
- 30 Des 2025 16:15 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, polisi berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan 98 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menjelaskan, lonjakan jumlah kasus tersebut berbanding lurus dengan peningkatan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh jajarannya.
“Pada tahun 2025, kami berhasil menyita sabu seberat 500,27 gram, pil inex 69 butir, serta pil YY sebanyak 11.065 butir. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP Rivanda, Selasa (30/12/2025).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sumenep hanya mengamankan sabu seberat 183,72 gram, pil inex 15 butir, serta pil YY sebanyak 1.102 butir. Peningkatan barang bukti ini menunjukkan semakin masifnya upaya peredaran narkoba yang berhasil digagalkan aparat kepolisian.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Rivanda menambahkan.
Dari sisi peran pelaku, AKBP Rivanda merinci, pada tahun 2025 polisi mengamankan 2 orang bandar, 45 orang pengedar, 27 orang kurir, serta 24 orang pemakai. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun 2024, yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir.
“Peningkatan jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif dan terus berupaya masuk ke wilayah Sumenep. Namun, hal ini juga membuktikan bahwa upaya penegakan hukum yang kami lakukan berjalan efektif,” ujarnya dengan tegas.
Kapolres menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan konsisten,” katanya.
AKBP Rivanda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ucapnya.