Polsek Raas Sumenep Bekuk 2 Pencuri Ranmor
- 28 Des 2025 14:06 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Kepolisian Sektor (Polsek) Ra’as, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.
Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, korban diketahui berinisial M, seorang wiraswasta asal Desa Alas Malang, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pertama berinisial H (40). Saat dilakukan pemeriksaan, H mengakui perbuatannya dan menyebut satu orang lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih bersama H di lokasi kejadian.
"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi," ujarnya menambahkan.
AKP Widiarti menyampaikan apresiasi, atas kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Ra’as dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti kesigapan anggota Polsek Ra’as dalam merespons laporan masyarakat. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” kata AKP Widiarti.
Ia menambahkan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ra’as untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” katanya menambahkan.