Ini BB Sabu Bernilai Ratusan Juta

  • 02 Agt 2025 18:04 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Sebanyak 2 plastik bening berisi sabu seberat ±201 gram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep dari tangan seorang pria asal Sampang. Narkotika itu ditemukan disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah, saat pelaku berada di area Pelabuhan Pasongsongan, Jumat (1/8/2025) siang.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor, telepon genggam, plastik kresek, dan tisu sebagai barang bukti pendukung. Dari hasil penimbangan, sabu yang diamankan memiliki berat bersih ±199,42 gram, nilai yang diperkirakan setara dengan ratusan juta rupiah di pasaran gelap.

Pelaku berinisial S (35) diamankan saat tengah berada di sebuah gardu pelabuhan. Petugas yang mendapat informasi lebih dulu langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu tersebut terbungkus rapi di dalam kardus, seolah-olah berisi makanan biasa.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Ia kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarri, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, Polres Sumenep terus berkomitmen memerangi segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” ujar AKP Widiarti menegaskan.

Kini tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium, dan gelar perkara untuk penuntasan kasus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....