Pentingnya Satgas PPA dalam Mendeteksi Dini Kasus Kekerasan

  • 30 Jul 2025 18:53 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Selama ini terus berlangsung langkah deteksi dini yang salah satu programnya dengan membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di setiap kawasan.

“Selama ini sudah berjalan program deteksi dini, salah satunya dengan membentuk Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak red) di masing –masing desa,” ujar Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, Senin (28/7/2025). “Kami berkerjasama dengan pemerintah desa dan stakeholder.”

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Abdul Hayat menyampaikan bagaimana selama ini proses implementasi di masyarakat. Menurutnya hal yang terpenting adalah mengetahui faktor penyebab kekerasan. Jangan langsung menganggap korban bersalah.

“Seperti sekarang ini yang sering kita dengar ada ibu dan anak menjadi korban, biasanya si bapak ini melakukan hal- hal yang menyulut emosi, seperti judol (judi online red), pinjol (pinjaman online red),” ujar Obet, sapaan akrabnya.”Begitu juga hal yang jadi musuh negara, seperti narkoba dan minuman keras.”

Obet menambahkan, faktor penyebab harus diketahui sejak dini sehingga bisa melakukan pencegahan atau mencari solusi terbaik. Selama ini ia mengaku terus melakukan pendekatan ke masyarakat untuk mengatasi faktor penyebab tersebut sebagai upaya pencegahan.

Meski dalam prakteknya banyak yang enggan melapor karena berbagai faktor, Obet mengaku terus melakukan pendekatan ke masyarakat.

“Yang kami alami rata – rata masyarakat takut melaporkan, namun meski masyarakat tidak melaporkan, desa sebagai wakil negara hadir untuk menyelesaikan setiap kasus kekerasan yang terdeteksi,” ucapnya menegaskan.

Dinsos P3A menghimbau masyarakat untuk tidak enggan melaporkan kasus kekerasan. Selain bisa mendatangi langsung Satgas PPA di kawasan masing – masing atau Kantor Dinsos P3A, masyarakat juga bisa melaporkan melalui website www.cc112sumenep.com dan call center 112.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....