Satresnarkoba Sumenep Bekuk Budak Sabu Asal Aeng Panas

  • 22 Jul 2025 14:50 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sebanyak 31 poket sabu dengan total berat 12,01 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik klip dan disembunyikan dalam bungkus rokok serta sebuah kotak seng.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menekan peredaran narkoba, bahkan hingga ke pelosok desa.

"Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp318.000, satu unit handphone, alat hisap sabu berupa bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi serta mengemas narkotika," katanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menuturkan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas pelaku.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta, terutama dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup." ungkapnya.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari zat adiktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....