Satresnarkoba Sumenep Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Gapura

  • 15 Jul 2025 12:09 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MAF dan IS, yang saat itu tengah berada di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua poket sabu seberat ±1,20 gram, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta beberapa barang lainnya yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, mereka mengakui baru saja mengonsumsi sabu. Barang haram tersebut diketahui merupakan milik MAF.

“Kami langsung lakukan tindakan cepat begitu mendapat informasi dari masyarakat. Setelah diamankan, kedua terduga pelaku juga mengakui telah menggunakan sabu tak lama sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Selasa (15/7/2025).

Perkara ini kini sedang diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” katanya menegaskan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melapor, jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....