Satresnarkoba Sumenep Tangkap Budak Sabu di Tambak Udang
- 30 Jun 2025 11:53 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, ditangkap saat berada di sebuah kamar di lokasi tambak udang di Desa Lapa Taman.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya adalah 11 poket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 4,28 gram serta satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan elektrik, sedotan, sendok sabu, dan satu unit telepon genggam.
“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Senin (30/6/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tambak tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan MA tanpa perlawanan.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat MA dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujar AKP Anwar Subagyo.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang melibatkan tersangka. Upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap aktor-aktor lain di balik peredaran barang haram ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....