Ini Barang Bukti Dari Budak Sabu Asal Kecamatan Lenteng

  • 12 Mei 2025 13:40 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap 2 budak sabu asal Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Masing-masing jelas Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, berinisial ZA (42) dan HF (27) yang merupakan warga setempat.

“Barang bukti yang diamankan bersama ZA yakni 3 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram, berat total 0,26 gram. Sebuah alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, Sebuah kopiah warna hitam,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

“Dari HF satu poket sabu ukuran sedang dengan berat netto 72,28 gram, 30 butir pil Inex seberat 10,86 gram, yang dibungkus sobekan plastik bening, sobekan plastik warna bening. Lalu sebuah tas selempang warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp 200.000, satu unit handphone merk Infinix warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, nomor polisi M-5853-XF,”.

Sedangkan keduanya, imbuh Kapolres Sumenep, ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), pertama kali ketika anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah ZA. Hal tersebut dilakukan, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas zat adiktif itu di area TKP. Dari keterangan ZA, diketahui bahwa zat adiktif ditangannya itu didapat dari HF.

“Tidak membutuhkan waktu lama, HF pun berhasil ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari kojasi ZA ditangkap. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....