Kronologi Penangkapan Budak Sabu Asal Kecamatan Lenteng

  • 12 Mei 2025 13:36 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap dua budak sabu di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep masing-masing berinisial ZA (42) dan HF (27) warga setempat. Penagkapan keduanya jelas Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, berawal informasi masyarakat terkait aktivitas barang haram tersebut di kawasan TKP.

“Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, dan akhirnya melakukan penggerebekan di rumah ZA dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 poket plastik klip kecil sabu, masing-masing 0,12 gram, 0,08 gram dan 0,06 gram, berat total 0,26 gram,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Dari hasil interogasi ZA, terang Kapolres diketahui bahwa zat adiktif itu ZA peroleh dari HF. Tidak membutuhkan waktu lama, HF juga berhasil ditangkap dengan barang bukti diantaranya, sabu seberat 72,28 gram dan 30 butir pil inex. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....