Kronologis Penangkapan Budak Sabu di Desa Pamolokan

  • 03 Mar 2025 14:27 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Warga Jalan Saluran Air, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, berinisial AS (41) ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep. AS ditangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,16 gram.

“Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya sendiri, yakni di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (3/3/2025).

Kronologis penangkapannya ujar Widiarti, berawal di dalam kamar rumah milik terlapor AS di Jalan Saluran air, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AS.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di lantai kamar rumah terlapor berupa, 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,16 gram,” ungkapnya.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor AS berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....