Penangkapan Terduga Pelaku Rudapaksa Sumenep di Malang

  • 26 Feb 2025 17:31 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil menangkap terduga pelaku rudapaksa berinisial S (43) terhadap ana tirinya sendiri di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan Unit VI Siber Polrws Malang," Kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Rabu (26/2/2025).

Unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto bersama Kanit Siber Polres Malang Ipda Budiarso Enggalani berhasil menangkap terduga S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan S ditemulan berasa di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

"Sementara penangkapan S sendiri berdasar surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 17 Februari 2025, yang dilaporkan oleh Ibu kandung korban sendiri berinisial AM warga Kecamatan Giligenting," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep. Seorang ibu berinisial AM (47) melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, sebut saja Bunga (14) ke Mapolres Sumenep, Senin 17 Februari 2025 lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....