Satreskrim Polres Sumenep Bekuk 2 Pencuri Sapi
- 21 Feb 2025 14:30 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satreskrim Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan dua ekor sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Tanggal 22 Januari 2025.
Pelapor jelas Humas Polres Sumenep AKP Wiidarti, berinisial N (61) laki-laki warga Dusun Birampak RT 006/RW 006 Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Sedangkan tersangka 1 atas nama F (38) jenis kelamin Laki – laki, Warga Dusun Pajagalan, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
“Tersangka 2 atas nama B (65) warga Dusun Gunong, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).
Saat ini, kedua tersangka beserta barang buktinya sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....