Kronologi Tertangkapnya Pelaku Curas Asal Blitar
- 21 Feb 2025 12:52 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satreskrim Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hal itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 20 Februari 2025, Jumat (21/2/2025).
"Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Lalu mengetahui keberadaan dan identitas pelaku yang bernama AM Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AM dan setelah diinterogasi AM mengakui terhadap perbuatannya, sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Widiarti
Sementara kronologis kejadiannya lanjut Widiarti, kejadian pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025, diketahui sekitar pukul 08.30 WIB, di dalam sebuah toko yang berlokasi di Jl. Raya Batang-Batang, Dusun Darma Ayu, Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Korban atas nama R yang kehilangan dompet berisi uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) di dalam sebuah toko, yang mana perbuatan pelaku diketahui oleh pelapor/korban.
"Lalu korban menarik baju pelaku, selanjutnya pelaku mencoba melawan hingga menyebabkan pelapor/korban terpukul, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan membuang dompet milik pelapor/korban." ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap dompet tersebut, dompet dalam keadaan terbuka sudah tidak ada isinya. Saat pelaku melarikan diri Handphone milik pelaku terjatuh. Selanjutnya R melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Saat ini AM beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....