BB Dari Curas Oleh Pelaku Warga Blitar

  • 21 Feb 2025 12:50 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Warga Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar berinisial AM, dibekuk Satreskrim Polres Sumenep. AM dibekuk atas laporan dari R warga Dusun Darma Ayu, Desa Andulang Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

"Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/104/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 20 Februari 2025, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan," Kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Jumat (21/2/2025).

Barang bukti yang diamankan, sebuah dompet warna hitam, uang sejumlah Rp. 3.000.000, kemeja warna putih bergaris, celana training warna hitam list hijau, helm Honda warna hitam, dua unit Handphone, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hijau.

"Unit Resmob Polres Sumenep melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Lalu mengetahui keberadaan dan identitas pelaku yang bernama AM. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AM dan setelah diinterogasi AM mengakui terhadap perbuatannya." paparnya.

Saat ini, AM beserta barang bukti tersebut sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....