BB yang Ikut Ditangkap Bersama DPO Narkoba
- 11 Feb 2025 13:27 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus, narkoba jenis sabu di dalam kamar rumah milik R, di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Terlapor jelas Humas Polri Sumenep AKP Widiarti, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep.
“Barang bukti yang disita dari terlapor R adalah sabu dengan berat 1,31 gram, dengan rincian 4 empat poket/kantong plastik klip, yakni 1 poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu berat 0,56 gram, 3 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing 0,33 gram, 0,23 gram, 0,19 gram,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Kemudian sebuah kotak senter warna biru merk Matsugi, 1 unit timbangan elektrik merk senssun warna silver, 1 pack plastik klip, 3 plastik klip ukuran sedang, 10 buah potongan sedotan, 3 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp. 30.000, 2 unit HP dengan rincian, 1 unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna Hijau bersilikon.
“Saat ini R Sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....