Satresnarkoba Sumenep Bekuk DPO Narkoba
- 10 Feb 2025 14:32 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus, narkoba jenis sabu di dalam kamar rumah milik R, di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Terlapor jelas Humas Polri Sumenep AKP Widiarti, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep.
“Barang bukti yang disita dari terlapor R adalah sabu dengan berat kotor 1,31 gram, dengan rincian, 4 poket/kantong plastik klip di antaranya, 1 poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, lalu 3 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,33 gram, 0,23 gram, dan 0,19 gram,” ujarnya, Senin (10/2/2025).
Sedangkan kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekitar Pukul 04.30 WIB, di dalam kamar rumah milik R, Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Sumenep, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....