Pelaku dan Penggelapan Sepeda Motor Ternyata Warga Kabupaten Pamekasan
- 31 Jan 2025 18:45 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep ; Pelaku penipuan dan penggelapan, satu unit sepeda motor yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sumenep, ternyata warga Kabupaten Pamekasan. Tersangka atas nama SU (40) warga Jalan Wahid Hasyim 140 Rt/10 Rw/04, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
" Ungkap kasus tersebut berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025 yang dilaporkan oleh OAP (27) alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep," ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Jumat (31/1/2025).
Kejadian perkara, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, sekira pukul 22.00 Wib dirumah pelapor alamat Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Atas laporan tersebut, papar Widiarti, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan. Saat ini SU sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....