Kronologis Penangkapan Budak Sabu yang Ditangkap di Rumah Kos

  • 28 Jan 2025 14:14 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap 2 budak sabu di rumah kos yang terletak di perum BTN Kolor, Jalan Dr.Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Keduanya masing-masing MA (37) laki-laki, warga Dusun Bondak, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken dan NR (27) laki-laki, warga Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 3,37 gram.

“Kronologis kejadian berawal di dalam rumah kos yang terletak di perum BTN Kolor, alamat Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka MA,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip yang berisi barkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas ransel warna hitam yang berada di dalam lemari pakaian tersangka MA. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui tersangka NR.

“Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....