Polsek Sapeken Sumenep Bekuk Pelaku Penganiayaan
- 24 Jan 2025 14:59 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Polsek Sapeken, Sumenep menangkap pelaku penganiayaan berinisial S (18) tahun warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep dengan korban berinisial B (22) tahun yang juga warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken. Sedangkan tempat kejadian perkara jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken.
“Kejadian pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di area Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Pelaku, S melakukan penganiayaan terhadap B dengan menggunakan senjata tajam ke arah perut korban sebanyak 2 kali. Akibatnya korban lansung roboh di TKP. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun sekitar pukul 17.30 WIB, B dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sapeken,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....