Kronologi Penangkapan Budak Sabu di Desa Kolor

  • 22 Jan 2025 12:56 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di depan Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Pelaku jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yakni KUR (20) laki-laki warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Janga, Kecamatan Arjasa, Sumenep dan MFQ (24), laki-laki warga Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu, dengan berat 0,36 gram,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Kronologis penangkapannya, berawal anggota Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi bahwa terlapor sedang berada di lokasi kejadian atau TKP, yakni KUR dan MFQ. Kemudian terang AKP Widiarti, petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut. Ketika ditunjukkan, keduanya mengakui bahwa zat adiktif tersebut merupakan miliknya,” ungkap Widiarti.

Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....