Ini Barang Bukti yang Disita dari Budak Sabu di Desa Kolor
- 22 Jan 2025 12:45 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di depan Tajamara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Pelaku jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yakni KUR (20) laki-laki warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Janga, Kecamatan Arjasa, Sumenep dan MFQ (24), laki-laki warga Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota/Kabupaten Sumenep.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari KUR adalah 1 poket plastik klip berisi sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap yang hanya terdiri dari tutup botol plastik yang terdapat dua lubang masing-masing tersambung sedotan warna putih. 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu, sobekan tisu warna putih, sebungkus rokok dan 1 unit HP merk Iphone 11 warna putih bersilikon,” terangnya, Rabu (22/1/2025).
Sedangkan dari terlapor MFQ yakni 1 unit HP merk Iphone 13 Pro berwarna gold bersilikon. Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....