Ini BB Dari 3 Budak Sabu yang Dibekuk Polsek Dungkek, Sumenep

  • 20 Jan 2025 15:11 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Polsek Dungkek, Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial OSA (27) warga Dusun Guwa, Desa Jaddung, SA (29) dan HA (28) warga Dusun Sokon, Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan ketiganya berawal informasi masyarakat bahwa di Desa Jeddung sering terjadi transaksi zat adiktif tersebut,” jelas Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (20/1/2025).

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiganya masing-masing, dari tersangka OSA 1 (satu) pocket plastik kecil berisikan sabu sabu dengan berat 0.30 gram, seperangkat alat bong, rokok surya dengan isi 6 batang, kunci T warna hitam.

“Diamankan dari tersangka SA 1 pocket plastik berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,31 gram serta sebuah HP merk Xiaomi,” ungkapnya.

Sedangkan yang diamankan dari tersangka HA, yakni sebua timbangan elektrik warna hitam, 10 plastik kecil dan diduga ada bekas narkoba jenis sabu didalam nya. Kemudian gunting, dan pipet kaca serta sedotan plastik sebagai sarana alat bong, serta HP merk Vivo. Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolsek Dungkek guna proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....