BB Ungkap Kasus Sabu oleh Polsek Sapeken

  • 08 Jan 2025 14:57 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diungkap Polsek Sapeken, Sumenep. Tersangka adalah seorang pria berinisial HU (39) laki-laki warga Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kab upaten Sumenep.

“HU ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh HU, yakni di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,” tutur Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Rabu (8/1/2025).

AKP Widiarti menyebutkan barabf bukti yang berhasil diamankan yakni 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 47,26 Gram. Kemudian satu unit Handphone merk Infinix warna hitam, 1 alat bong dan pipet , 2 korek api, 1 tempat klip kecil , 1 timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang tunai sebesar Rp 25.000.

“Penangkapannya, berawal saat petugas menerima informasi bahwa di area TKP sering dijadikan tempat bertransaksi zat adiktif tersebut. Kemudian petugas menindaklanjutinya dan akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan (HU, red) di TKP. Saat ini HU sudah berada di Mapolsek Sapeken guna penyelidikan lebih lanjut.” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....