Polsek Sapeken Sumenep Tangkap Pelaku Lahgun Narkoba dengan BB 47,26 gram
- 08 Jan 2025 14:17 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Tim Gabungan Polres Sumenep, telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken, pada hari Selasa (7/1/205) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di gudang milik S yang disewa oleh tersangka beralamat di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Sedangkan tersangka atas nama HU (39) Laki-laki, pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
“Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram,” ujar Humas Polri Sumenep AKP Widiarti, Rabu (8/1/2025).
Penangkapan Hu ungkap AKP Widiarti berawal saat petugas menerima informasi bahwa di area TKP sering dijadikan tempat bertransaksi zat adiktif tersebut. Kemudian petugas menindaklanjutinya dan akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan (HU, red) di TKP.
“Saat ini HU sudah berada di Mapolsek Sapeken guna penyelidikan lebih lanjut.” ungkapnya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....