Polsek Manding Sumenep Ungkap Peredaran Uang Palsu
- 07 Jan 2025 19:09 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Polsek Manding, Polres Sumenep, berhasil melakukan ungkap kasus peredaran uang palsu. Tersangka masing-masing berinisial R (36) warga Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, AS (23) dan AFW (34) warga Dusun Mandapan, Desa Mandibg Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah salah seorang tersangka yakni R," ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Selasa (7/1/2025).
Penangkapan ketiganya ujar AKP Widiarti, berawal informasi peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas sampai akhirnya diketahui yang mengedarkan uang palsu tersebut adalah R dan AS.
"Kemudian petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut. Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolsek Manding guna proses hukum lebih lanjut." ujarnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....