Satlantas Sumenep Larang Modifikasi Knalpot Brong
- 12 Nov 2025 09:55 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui program Polisi Menyapa di Pasar Tumpah Prenduan, Kecamatan Pragaan, Rabu (12/11/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, didampingi Kanit Regident dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep bersama personel Satlantas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah bengkel motor di sekitar pasar tumpah Prenduan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan. Sosialisasi dan imbaun tersebut ditujukan kepada para pemilik bengkel, agar tidak melakukan modifikasi knalpot standar menjadi knalpot brong. Karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengingatkan para pemilik bengkel agar tidak melayani atau memasang knalpot brong pada kendaraan. Selain melanggar aturan, suara bisingnya sangat meresahkan warga,” ujar AKP Ninit Titis Dewiyani.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif agar para pengendara dan bengkel memahami pentingnya menjaga ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak ingin langsung menindak, tapi lebih kepada memberikan edukasi dan sosialisasi agar mereka sadar dan ikut membantu menjaga ketertiban. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Masyarakat dan para pemilik bengkel menyambut baik kegiatan ini serta berkomitmen untuk mendukung upaya Satlantas dalam menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan nyaman di wilayah Sumenep.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh keakraban antara petugas dan masyarakat sekitar pasar Prenduan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....