Besok, RRI Sumenep Gelar Forum Diskusi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

  • 24 Jun 2026 16:24 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Sumenep akan menggelar Forum Diskusi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, Kamis 25 Juni 2026, di Ruang Pertemuan RRI. Diskusi tersebut akan diikuti ratusan pegawai baik di lingkungan RRI Sumenep maupun Stasiun Produksi (SP) Sampang.

Diskusi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi akan menghadirkan Badrul, Penyuluh Anti Korupsi (PAK) tersertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berbasis di Sumenep. Narsum juga akan dilengkapi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Kepala Stasiun LPP RRI Sumenep, Istiqomah mengatakan, Diskusi Anti Korupsi dan Pengendalian gratifikasi merupakan wujud komitmen lembaganya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas dari korupsi dan gratifikasi.

Forum diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RRI Sumenep dalam menanamkan budaya anti korupsi dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya pencegahan praktik korupsi maupun gratifikasi di lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi, mekanisme pengendalian gratifikasi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

”Untuk bergerak dan berproses kesana tentu perlu diperkuat dengan pemahaman terkait dengan potensi prakti korupsi dan gratifikasi yang perlu dimetigasi. Makanya kami hadirkan Kejaksaan dan pegiatan anti korupsi,” kata Istiqomah, Rabu 24 Juni 2026.

Selain itu, tambah dia, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik. Dengan adanya penguatan pemahaman mengenai anti korupsi dan pengendalian gratifikasi, angkasawan dan angkasawan RRI mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.

”Melalui forum diskusi ini, RRI Sumenep berharap semangat anti korupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, RRI Sumenep tengah berproses membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berbagai langkah telah dilakukan untuk berproses menuju ZI mulai mempersiapkan Tim ZI, Study banding, dan pengumpulan data pendukung.

Ia berharap komitmen membangun ZI dalam rangka menuju WBK dan WBBM di lingkungan RRI Sumenep berjalan maksimal. ”Dengan dukungan seluruh pegawai, RRI Sumenep optimistis mampu mewujudkan Zona Integritas yang menjadi fondasi terciptanya birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.” harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....