Mahasiswa Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi
- 09 Apr 2026 12:53 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi salah satu faktor utama belum tuntasnya kasus korupsi di Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam dialog program “Jaga Malam” Pro 2 FM bertema “Hukum Kita Lemah, Kenapa Korupsi Tak Pernah Habis?”, Senin 6 April 2026.
Dialog menghadirkan Ananda Restu Ilahi dan Luluk Muftiatul Fikriyah. Keduanya merupakan anggota PSDM dan Sekbid Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum.
Luluk menyoroti adanya ketimpangan dalam penanganan kasus korupsi, khususnya pada perkara berskala besar. Ia menilai proses hukum kerap melemah ketika menyentuh pihak-pihak tertentu.
“Kasus besar sering melemah di tengah jalan, sementara pelaku dari kalangan atas mendapat perlakuan berbeda,” ujarnya.
Menurut Luluk, kondisi tersebut tidak terlepas dari intervensi kekuasaan dalam proses hukum. Ia menyebut adanya konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi independensi aparat penegak hukum.
Sementara itu, Ananda menilai hukuman terhadap pelaku korupsi belum memberikan efek jera. Ia menyoroti vonis yang relatif ringan serta adanya remisi yang dinilai memperlemah sanksi.
“Koruptor masih bisa menikmati hasil kejahatan, sehingga korupsi seperti menjadi risiko yang tetap diperhitungkan,” kata Ananda.
Keduanya sepakat bahwa korupsi di Indonesia telah bersifat sistemik. Mereka menekankan perlunya penguatan integritas dan kesadaran kolektif, termasuk dari kalangan mahasiswa, sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....