Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras
- 07 Sep 2026 17:44 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Satresnarkoba Polresta Sumenep terus menggencarkan razia dalam rangka menekan peredaran minuman keras atau miras di wilayah hukum Polresta Sumenep, Senin 7 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus dan menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu kardus Bir Bintang berisi 12 botol, satu kardus Alexis berisi 12 botol, satu kardus Anggur Putih Cap Orang Tua berisi 12 botol, serta satu kardus Api Anggur Hijau berisi 12 botol.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 48 botol minuman beralkohol.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif dari peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol maupun barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Sumenep.
"Razia dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep Ipda Safatullah Chandra Bayu bersama anggota," ujarnya.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....