"Autopsy: Dead Body Can Talk", Mengungkap Misteri Kematian

  • 02 Sep 2026 10:18 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep — Film Autopsy: Dead Body Can Talk dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia mulai 3 September 2026. Film produksi Karya Kreatif Utama tersebut mengangkat kisah perjalanan Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti.

Mengutip dari laman Cinema XXI, film ini menghadirkan gagasan bahwa kematian bukanlah akhir dari sebuah cerita. Ketika saksi memilih bungkam, bukti dihancurkan, dan kebenaran berusaha ditutupi, jasad korban dapat menjadi saksi terakhir yang menyimpan jejak sebuah peristiwa.

Hastry, yang diperankan Masayu Anastasia, digambarkan sebagai ahli patologi forensik yang mengabdikan hidupnya pada ilmu pengetahuan dan bukti. Ia bertugas menerjemahkan berbagai tanda pada tubuh korban menjadi fakta yang dapat membantu mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa di balik kematian.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Hastry menghadapi sesuatu yang tidak selalu dapat dijelaskan secara ilmiah. Di balik setiap jasad yang diperiksanya, ia kerap merasakan intuisi, empati, serta petunjuk-petunjuk yang sulit diterangkan hanya dengan logika.

Konflik antara pendekatan ilmiah dan intuisi menjadi bagian penting dalam perjalanan Hastry. Ia harus berusaha menjaga prinsip-prinsip profesinya sekaligus memahami berbagai petunjuk yang muncul di luar batas penalaran yang selama ini ia yakini.

Ketika fakta yang tersedia belum cukup untuk mengungkap sebuah kasus, Hastry dituntut membuktikan bahwa sains dan suara hati dapat berjalan berdampingan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka yang telah kehilangan kesempatan untuk menyampaikan kebenaran karena kematian.

Dengan mengangkat dunia patologi forensik dan misteri di balik kematian, Autopsy: Dead Body Can Talk menawarkan cerita yang mempertemukan bukti ilmiah dengan intuisi dalam upaya mencari kebenaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....