UTM Genjot UMKM Daftarkan HKI, Perkuat Daya Saing Produk Lokal
- 01 Agt 2026 11:30 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID , Sumenep : Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan hasil karya dan produknya sebagai kekayaan intelektual (HKI). Langkah tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Kepala Pusat HKI dan Publikasi Universitas Trunojoyo Madura, Ach. Dafid, mengatakan UTM tidak hanya berfokus pada perlindungan hasil riset sivitas akademika, tetapi juga aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, agar memahami pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Menurutnya, perlindungan HKI menjadi aspek penting karena mampu menjaga orisinalitas suatu produk sekaligus mencegah penyalahgunaan atau klaim dari pihak lain. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, agar mereka memahami pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual. Dengan begitu, inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi," ujar Ach. Dafid saat berdialog bersama RRI pada Senin 27 Ju7li 2026.
Ia menjelaskan, UTM telah memiliki capaian yang cukup baik dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Hingga saat ini, UTM mengantongi 11 paten dan 24 paten sederhana, sehingga total kepemilikan paten mencapai 35 paten.
Selain itu, jumlah hak cipta yang berhasil didaftarkan juga terus meningkat. Pada 2025, UTM mencatat sebanyak 1.224 hak cipta. Sementara hingga Juli 2026, jumlah hak cipta yang telah terdaftar mencapai sekitar 446 karya, dan angka tersebut diperkirakan masih terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran sivitas akademika untuk melindungi hasil karya mereka.
Ach. Dafid mengatakan peningkatan jumlah HKI tersebut merupakan hasil dari berbagai program sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. UTM melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), sekaligus mendorong para dosen agar setiap hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah, melainkan juga menghasilkan hak cipta maupun paten.
"Di UTM terdapat dua jenis paten, yaitu paten dan paten sederhana. Paten sederhana memiliki satu klaim kebaruan, sedangkan paten dapat memiliki lebih dari satu klaim kebaruan. Kami juga memiliki skema penelitian yang memang menargetkan luaran berupa paten, sehingga setiap inovasi dosen dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual," katanya.
Ia menambahkan, kepemilikan hak cipta dan paten menjadi bentuk perlindungan hukum atas hasil inovasi yang dihasilkan sivitas akademika maupun masyarakat. Dengan adanya HKI, setiap produk memiliki kepastian kepemilikan sehingga lebih aman dari klaim pihak lain dan memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai komersial.
Melalui pendampingan kepada UMKM dan penguatan budaya inovasi di lingkungan kampus, UTM berharap semakin banyak produk unggulan Madura yang memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....