Ingat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Bulan Ini!
- 20 Feb 2025 04:40 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Pemerintah menegaskan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA, hanya berlaku hingga Februari 2025 dan tidak akan diperpanjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan kebijakan ini memang dirancang untuk berlangsung selama dua bulan saja, yaitu Januari dan Februari 2025.
Program ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Diskon tarif listrik ini berlaku otomatis bagi 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pelanggan pasca bayar mendapatkan potongan rekening listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu pelanggan prabayar memperoleh diskon saat membeli token listrik dalam periode yang sama.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga mengonfirmasi hingga saat ini belum ada rencana untuk memperpanjang program tersebut. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu program ini sebelum tarif listrik kembali ke harga normal pada Maret 2025. (Zal)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....