Langkah Cerdas Perempuan dalam Menghindari Pinjol
- 13 Feb 2025 15:46 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep: Penipuan berkedok pinjol sering kali terjadi dan menyasar kalangan ibu rumah tangga. Menurut data dari otoritas jasa keuangan sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal. Maraknya pinjol sangat merugikan masyarakat terutama yang minim akan literasi keuangan.
Menurut Sri Mustika Ningsih selaku Wakil Sekretaris 3 PC Fatayat NU Sumenep bercerita bahwa oknum pinjol sangat profesional dalam melakukan aksinya, "saya pernah hampir menjadi korban, mereka bahkan tau nomor ID tabungan pribadi saya dan mengirimkan bukti surat tugas dari kantor tertentu " ujarnya saat berdialog di program Ngulik RRI Senin (10-2-2025).
Hal pertama yang wajib dilakukan saat menjadi korban pinjol adalah harus tenang dan tidak panik. Karena ketika panik korban cenderung mengikuti apa yang di instruksikan oleh pelaku, "pelaku pinjol yang mengatasnamakan instansi tertentu pernah mengirimkan surat tugas kepada saya dan setelah saya cek surat tugasnya benar atau sesuai" ujarnya lagi. Dirinya mengaku hampir tertipu namun karena ada kejanggalan dari instruksi yang diberikan akhirnya sadar bahwa hal tersebut adalah penipuan.
Pentingnya literasi keuangan dan tidak impulsif dalam berbelanja menjadi fondasi yang kuat agar terhindar dari penipuan pinjaman online.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....