Penerbangan Perintis ke Pulau Masalembu ditarget 2027
- 30 Sep 2026 13:20 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemkab Sumenep mengupayakan penerbangan pesawat perintis ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan akses transportasi bagi warganya di Kepulauan terjauh, Pulau Masalembu. Moda transportasi udara ini ditarget terwujud pada tahun 2027 mendatang.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Sumenep dalam memperkuat konektivitas wilayah kepulauan, mempercepat layanan darurat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terluar. Selama ini, akses transportasi masyakat Kepulauan Sumenep lebih bergantung pada jalur laut melalui pelayaran reguler, kapal perintis, dan kapal cepat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung operasional penerbangan perintis menuju Pulau Masalembu apabila program tersebut mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Untuk merealisasikan rencana tersebut, tahun ini akan dilakukan uji coba penerbangan atau flight test. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar penilaian aspek keselamatan dan kelayakan operasional Bandara Masalembu.
Apabila seluruh standar keselamatan penerbangan terpenuhi, maka program penerbangan perintis melalui dukungan anggaran Kementerian Perhubungan ditargetkan dapat berjalan pada tahun 2027. “Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Trunojoyo terkait tahapan yang harus dipenuhi,” terangnya, Rabu 30 September 2026.
Dalam waktu dekat Pemkab Sumenep bersama UPBU Trunojoyo juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan sejumlah maskapai yang berpotensi melayani rute Masalembu, termasuk Susi Air. “Saat ini, salah satu fokus utama pemerintah adalah mengaktifkan kembali registrasi Bandara Masalembu yang menjadi syarat wajib dalam sistem kebandarudaraan nasional,” tandasnya.
Dadang menyatakan, Registrasi tersebut diperlukan agar Bandara Masalembu tercatat secara resmi dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan serta Otoritas Bandar Udara. Pemkab Sumenep optimistis proses tersebut dapat segera terealisasi karena dokumen Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) yang menjadi salah satu syarat utama ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Dokumen HIRA akan menjadi dasar pengaktifan registrasi bandara dan menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan standar keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Dadang menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi teknis terbaru, kondisi eksisting Bandara Masalembu dinilai telah memenuhi sebagian besar standar kebandarudaraan. “Struktur dasar landasan pacu atau runway disebut memiliki kondisi tanah yang kuat dan sesuai standar teknis penerbangan. Bahkan, hasil penilaian awal dari tim Otoritas Bandar Udara disebut melampaui ekspektasi,” tukasnya.
Meski demikian, sejumlah pekerjaan pendukung masih harus diselesaikan, terutama pembangunan dan penyempurnaan sistem drainase untuk mencegah genangan air di area landasan pacu. “Pemkab Sumenep telah menyiapkan anggaran tahun 2027 guna mendukung penyelesaian kebutuhan tersebut,” lanjutnya.
Panduan Kota & Daerah Selain drainase, pemerintah daerah juga akan melengkapi sejumlah fasilitas penunjang operasional bandara, termasuk kendaraan pemadam kebakaran (fire fighting vehicle) yang menjadi syarat wajib operasional penerbangan.
“Fasilitas windsock atau penunjuk arah angin juga akan dipindahkan dan disesuaikan dengan standar teknis yang ditetapkan Otoritas Bandar Udara Wilayah Juanda,” pungkasnya. Dengan berbagai tahapan yang terus berjalan, Pemkab Sumenep optimistis Bandara Masalembu dapat kembali beroperasi dan menjadi pintu masuk transportasi udara yang mempercepat mobilitas masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi wilayah kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....