Pembatasan Medsos Anak, Perlindungan atau Batasan?
- 18 Mar 2026 15:35 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah perlindungan terhadap anak dari berbagai risiko digital, namun di sisi lain juga dianggap berpotensi membatasi perkembangan sosial dan literasi teknologi generasi muda.
Wakil Bendahara Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Wiraraja, Sabrina Nurrahma N, menilai bahwa penggunaan media sosial pada anak sebaiknya tidak dilarang sepenuhnya, melainkan perlu diawasi secara ketat oleh orang tua.
“Penggunaan media sosial pada anak sangat bergantung pada pengawasan keluarga. Tanpa kontrol, anak rentan mengalami kecanduan, cyberbullying, hingga gangguan pola tidur,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Wiraraja, Alfin Hidayatullah Al-Asy’ari, menekankan bahwa anak di bawah usia 16 tahun berada pada fase yang rentan terhadap pengaruh negatif dunia digital.
“Konten yang tidak sesuai usia serta interaksi di media sosial dapat memengaruhi pembentukan jati diri anak. Karena itu, diperlukan edukasi literasi digital sejak dini,” jelasnya.
Menurut Sabrina, peran orang tua menjadi faktor utama dalam mengatur penggunaan gawai oleh anak. Ia menegaskan bahwa pembatasan waktu penggunaan media sosial perlu diterapkan agar anak dapat membagi waktu antara belajar, istirahat, dan aktivitas lainnya.
Alfin juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam mengubah kebiasaan anak yang sudah terlanjur aktif di media sosial. Ia menilai, pelarangan secara tiba-tiba justru berpotensi menimbulkan resistensi.
Lebih lanjut, Alfin menilai bahwa tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan media sosial tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga melibatkan sekolah dan pemerintah. Regulasi yang ada perlu diimbangi dengan kesadaran kolektif dari berbagai pihak.
“Semua elemen harus memiliki kesadaran yang sama bahwa keamanan anak di ruang digital adalah hal yang penting,” tegasnya.
Meski demikian, pembatasan bukan berarti menutup akses sepenuhnya. Dalam era digital saat ini, anak tetap membutuhkan pengenalan teknologi agar tidak tertinggal. Oleh karena itu, keseimbangan antara pembatasan dan pendampingan dinilai menjadi kunci utama.
Sebagai penutup, Sabrina mengingatkan agar orang tua tidak lengah dalam mengawasi aktivitas digital anak. Gunakan media sosial secara bijak, tidak hanya sebagai penonton, tetapi juga sebagai kreator yang membawa dampak positif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....